Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Satu dari dua orang pelaku pencurian pencuri sepeda motor parkiran halaman rumah warga di tangkap saat bersebunyi di rumahnya oleh Petugas Polsek Abung Timur, Lampung Utara, Rabu (26/7/2023), sekitar pukul 21.00.
Seorang rekan pelaku yang telah teridentifikasi berhasil.kabur saat akan ditangkap dan petugas dapat menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Prima nopol G-5194-EG milik korban dan surat kendaraan BPKB serta STNK yang sempat dibawa kabur pelaku.
Tersangka berinisial NT (32), warga Dorowati, Desa Pangan Ratu, Abung Timur, Lampung Utara.
Menurut Kapolsek Abung Timur, Lampung Utara Iptu Rendra SH, MH saat dimintai keterangan, Kamis (27/7/2023), mengatakan pihaknya meringkus seorang pelaku pencuri sepeda motor parkiran di halaman samping rumah kediaman Sukasno (53), warga Desa Pangan Ratu, Abung Timur, Lampung Utara pada tanggal 18 Juni 2023 lalu, sekitar pukul 02.00.
“Salah seorang rekannya yang telah teridentifikasi berhasil kabur saat akan ditangkap (DPO), ujarnya.
Dari penangkapan pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor milik korban yang belum sempat dijual oleh tersangka.
“Saat ini tersangka dan berikut barang bukti telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,”ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui perbuatannya dan aksi pencurian dilakukan bersama rekannya (DPO).
“Belum sempat dijualnya hasil tindak kejahatanya dirinya ditangkap petugas,”kata Kapolsek menirukan penuturan tersangka.
Aksi pencurian sepeda motor dilakukan dengan cara masuk ke-halaman rumah korban dan mengambil sepeda motor yang sedang diparkir dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor serta membawanya kabur.
“Saat ini kami masih terus melakukan pendalaman guna menangani kasus tersebut,”terang kapolsek. GA/Darwis
Editor: Shanti
..










