Dinas Perkebunan dan Pertenakan Lampura terima 900 dosis vaksin LSD. Dok |
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id)- Kabupaten Lampung Utara mendapat alokasi bantuan vaksin penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) atau kulit berbenjol pada sapi sebanyak 900 dosis dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Propinsi Lampung.
Vaksin tersebut, di bagi para peternak sapi di 23 Kecamatan wilayah layanan pusat kesehatan hewan (Puskeswan) daerah setempat.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Kabupaten Lampung Utara, Ria Yuliza, Rabu (24/5/2023), mengatakan
saat ini proses skrining terus dilakukan untuk ternak yang akan di vaksin dan diprioritaskan vaksin diberikan bagi ternak sapi yang masih sehat.
“Untuk sapi yang telah terjangkit harus mendapatkan penanganan dengan diobati lebih dulu” ujarnya.
Ia menjelaskan, vaksin sebanyak 900 dosis itu merupakan bantuan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung.
“Penyakit LSD pada sapi disebabkan virus yang menyebar melalui gigitan serangga seperti nyamuk dan lalat. Sapi yang terinfeksi akan mengalami periode inkubasi selama 5-14 hari sebelum timbul gejala dan penyebaran penyakit dapat terjadi secara cepat di antara sapi yang berada dalam kandang yang sama atau antara kandang yang berdekatan,”katanya.
Sementara itu, dari pihak Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan sapi atau kerbau yang terjangkit LSD dan telah sembuh, produknya seperti daging masih dapat dikonsumsi setelah dihilangkan bagian-bagian yang terdampak nya.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Nasrullah, dalam siaran persnya. , Sabtu (12-3/2023), menjelaskan untuk sapi yang sedang berjangkit LSD tidak berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
“Penyakit LSD tidak menular dari hewan ke manusia, atau bukan penyakit zoonosis,” katanya. BB
Untuk obat-obatan akan diberikan oleh dokter hewan dan petugas dari Dinas Peternakan, jika adanya sapi yang terjangkit LSD. GA
Editor: Shanti