
Pesisir Barat (Globalasia 48 co.id) – Sebagai persiapan menjelang pelaksanaan Pilkada Tahun 2024, sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) di Kabupaten Pesisir Barat diresmikan, Rabu (7/8/2024).
Acara peresmian tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk unsur Bawaslu Provinsi Lampung, Kepolisian Polda Lampung, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat setempat.
Keberadaan Sentra Gakkumdu tidak hanya memberikan keadilan dalam menangani pelanggaran tindak pidana selama Pemilu, tetapi juga berfungsi untuk monitoring dan evaluasi pelanggaran dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan mengatakan dukungan dari semua pihak sangat penting untuk mensukseskan Pilkada serentak 2024 di Provinsi Lampung.
“Kami berharap peluncuran Gakkumdu di Pesisir Barat menjadi contoh bagi 14 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung. Dukungan dari semua pihak sangat penting untuk mensukseskan Pilkada 2024, terutama agar ASN di Pesibar menjaga netralitasnya sebagai abdi negara.” kata Gistiawan.
Gistiawan juga menekankan pentingnya mencegah potensi pelanggaran yang mungkin terjadi dalam Pilkada 2024 di Lampung.
“Gakkumdu diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan, serta mencegah potensi pelanggaran yang mungkin terjadi.” tegasnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, Rabu (7/8/2024), memberikan perhatian pada potensi pelanggaran pidana yang mungkin muncul selama tahapan Pilkada 2024.
“Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa proses Pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta menanggulangi segala bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi di Pesisir Barat,” ujarnya.
Pemukulan alat musik cetik Lampung secara bersama-sama, menandai resminya operasional Gakkumdu dalam pengawasan Pilkada 2024 di Kabupaten Pesisir Barat. GA/Riswan
Editor: Satriaji








