
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id)- Petugas Polsek Abung Semuli, Lampung Utara, meringkus seorang residivis DPO pelaku pencurian sepeda motor parkiran masjid saat bersembunyi di salah satu perumahan daerah tersebut, Rabu (27/3/2024), sekitar pukul 07.00.
Penangkapan tersangka dilakukan dari hasil pengembangan seorang rekannya berinisial SI Alias Ucok (35), yang terlebih dahulu ditangkap menjalani hukuman.
Tersangka yaitu berinisial BS Alias Mahat (46), warga Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara.
Menurut Kapolsek Abung Semuli, Lampung Utara Iptu Demi Abtriyadi mewakili Kapolres AKBP Tedy Rachesna, Rabu (27/3/2024), mengatakan tersangka yang diketahui seorang residivis DPO ditangkap karena diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Beat Nopol BE-3931-KC milik Bambang Mulyono (56), warga Desa Semuli Jaya, Kecamatan Abung Semuli, Lampung Utara, saat di parkir dihalaman Masjid Al-Muhajirin daerah setempat pada tanggal 23 Januari 2023 lalu sekitar pukul 04.35.
“Penangkapan tersangka dilakukan dari hasil pengembangan salah seorang rekannya yang terlebih dahulu ditangkap usai melakukan aksi pencurian pada waktu itu,”ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui perbuatannya dan selama ini dirinya kabur bersembunyi di luar daerah Lampung Utara, guna menghindari kejaran petugas setelah mengetahui rekannya ditangkap terlebih dahulu usai melakukan aksi pencurian sepeda motor di halaman salah satu masjid daerah Kecamatan Abung Semuli, yang dilakukan tahun 2023 lalu.
“Saya nekat melakukan aksi pencurian karena tidak memiliki uang maupun pekerjaan,”kata Kapolsek menirukan penuturan tersangka.
Sementara itu, aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh tersangka DPO dah juga residivis itu, diketahui setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban bahwa sepeda motor Honda Beat miliknya yang tengah diparkir di Halaman Masjid ketika dirinya sedang melaksanakan sholat subuh.
“Saat kejadian itu korban sempat mendengar ada suara sepeda motor dan usai menjalankan sholat ketika hendak pulang dilihatnya sepeda motor miliknya telah hilang dicuri,”terang kapolsek.
Atas kejadian itu, setelah dilakukan penyelidikan pihaknya berhasil meringkus pelaku rekan tersangka terlebih dahulu berikut barang bukti satu unit sepeda motor milik korban yang belum sempat mereka jual. GA/HAR








