
Lampung Utara (Globalasia 48 co id) – Anggota Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara tangkap pelaku usai diduga melakukan aksi pencurian tablet yang sempat viral terekam CCTV terjadi di Toko Roti Candimas, Kotabumi, setempat, Sabtu (8/2/2025).
Tersangka yakni berinsial R, warga Jalan Pelangi II, Kelurahan Kelapatujuh, Kotabumi Selatan, Lampura.Tim Sat Reskrim Polres Lampung Utara yang menerima laporan dari pihak toko segera bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV dan informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat. Identitas pelaku diketahui berinisial (R), warga Pelangi II, Kelapa Tujuh, Kotabumi.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan diwakili Kasat Reskrim AKP Apriyadi Pratama, mengatakan penangkapan tersangka dilakukan setalah pihaknya mendapatkan laporan atas aksi pencurian tablet di salah satu Toko Roti daerah Candimas.
“Aksi pencurian tersangka sempat viral karena terekam CCTV, hingga pihaknya dapat melakukan penangkapan dan kini tersangka telah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,”katanya.
Pihaknya mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian kriminal yang terjadi di Wilayah Hukum Kabupaten Lampung Utara.
“Kami memastikan akan terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Lampung Utara,”ujarnya. Sementara itu, atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 362 KHUP tentang pencurian. (GA/HAR)
Editor : Satriaji








