
Tanggamus (Globalasia 48 co.id) – Tiga orang warga mengalami luka parah menjadi korban lakalantas antara sepeda motor Yamaha Mio tanpa plat dengan mobil box nopol Be-8429-AAC di Jalan Raya Ir. H. Juanda, tepatnya di Simpang Rumdin Bupati, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Jum’at (29/3/2024), sekitar pukul 08.30.
Akibat kejadian itu, para korban dilarikan ke rumah sakit guna menjalani perawatan dan dua unit kendaraan diamankan aparat kepolisian setempat.
Para korban yakni warga Pekon Pardasuka, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus, yaitu Halimi (48) dan Hanafiansyah (3) serta Eka Yulia (9).
Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Ridwansyah mewakili Kapolres Rinaldi Aser, Jum’at (29/3/2024) mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP terjadinya lakalantas antara sepeda motor yang dikendarai seorang bapak bersama dua anaknya dengan sebuah mobil box.
“Akibat kejadian itu, tiga orang pengendara sepeda motor mengalami luka hingga dilarikan ke rumah sakit dan seorang sopir mobil telah diamankan guna menjalani pemeriksaan atas peristiwa tersebut ,”ujarnya.
Kasat menjelaskan tiga orang korban diketahui pengendara sepeda motor yaitu seorang bapak yaitu Halami (48) dan dua anaknya adalah Hanafiansyah (3) serta
Eka Yulia (9), warga Pekon Suka Banjar, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
“Halimi mengalami luka robek di bibir atas dan luka robek di kepala bagian kiri. Sedangkan kedua anak bernama Hanafiansyah mengalami luka terbuka, patah tulang kaki sebelah kiri, dan luka lecet pada kening sebelah kiri. Sementara itu, Eka Yulia Sari mengalami luka robek pada kaki sebelah kiri dan lecet pada bagian dagu. Dan sopir truck tidak mengalami luka,” jelasnya.
Kasat mengungkap, berdasarkan keterangan saksi, kronologi kejadian bermula ketika sepeda motor Yamaha Mio J tanpa nomor polisi hendak keluar dari simpang Rumdin Bupati menuju jalur utama.
Diduga tanpa memperhatikan kendaraan yang sedang melintas di jalur utama, secara bersamaan datang truk Hino Box dengan nomor polisi BE 8429 AAC melintas dari arah Pringsewu menuju Pesisir Barat.
“Karena jarak sudah terlalu dekat, kecelakaanpun tak terhindarkan. Sehingga membuat pengendara dan 2 penumpang terjatuh,” ungkapnya.
Iptu Ridwansyah menyebut, dalam kejadian itu, pihaknya telah melakukan tindakan dengan mendatangi TKP, evakuasi korban dan melakukan olah TKP, mengamankan sopir truk serta kedua kendaraan.
“Untuk barang bukti dan sopir truk saat ini diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut,” terang dia kembali.
Untuk mencegah kejadian serupa, Kasat meminta perlunya kesadaran akan pentingnya aturan lalu lintas serta keselamatan dalam berkendara.
“Tak henti-hentinya, kami imbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas sehingga dapat terhindar dari kecelakaan,” imbaunya. GA/Suwarno








