
Tanggamus (Globalasia 48 co.id) – Setelah tiga hari proses penggiringan yang penuh tantangan, Tim Satgas Gabungan akhirnya berhasil menggiring kawanan gajah liar bernama “Bunga” kembali ke dalam kawasan hutan lindung Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Sebelumnya kawanan gajah tersebut sempat memasuki permukiman warga di wilayah Register 31, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, dan merusak belasan gubuk milik warga.
Menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Umi Fadillah, menjelaskan upaya penggiringan kawanan gajah tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, BKSDA, KPH, Polhut, dan BPBD.
“Tim gabungan bekerja selama tiga hari tanpa henti menggunakan metode bunyi-bunyian seperti petasan dan api untuk menggiring kawanan gajah agar kembali ke habitatnya di hutan,” kata Umi Fadilah.
Dia juga menjelaskan proses penggiringan sempat mengalami kendala pada Sabtu dan Minggu (4-5 Januari 2025) lalu, karena kawanan gajah kembali ke permukiman warga di Kampung Talang Sinar Luas dan Talang Karet Dalam, sehingga menyebabkan kerusakan pada belasan rumah warga.
“Meski demikian, tidak ada korban jiwa karena warga telah lebih dulu mengungsi ke tempat yang lebih aman,” terangnya.
Sementara itu, AKP Sutarto selaku Kapolsek Semaka, Kabupaten Tanggamus, mengatakan pada Selasa (7/1/2025), sore sekitar pukul 17.00 WIB, tim berhasil menggiring kawanan gajah hingga mencapai perbatasan TNBBS dengan koordinat -5.436403, 104.403662.
Posisi terbaru kawanan gajah, berdasarkan pemantauan GPS Collar, berada di dalam kawasan hutan TNBBS pada koordinat -5.441177, 104.401933.
“Proses ini bertujuan untuk menghindari potensi konflik lebih lanjut antara manusia dan satwa liar, serta melindungi warga dari bahaya,” kata Sutarto.
Sutarto menambahkan pihaknya akan terus memantau pergerakan kawanan gajah untuk memastikan mereka tetap berada di dalam kawasan hutan lindung.
Pihaknya juga mengimbau warga sekitar agar tetap waspada dan segera melapor jika kembali terlihat pergerakan gajah liar di sekitar permukiman. (GA/HAR)
Editor : Satriaji








