
Lampung Timur (Globalasia 48 co.id) – Polres Kabupaten Lampung Timur berhasil menggagalkan upaya dugaan penyimpangan BBM bersubsidi ribuan liter jenis solar di daerah itu.
Selain mengamankan tiga orang tersangka, petugas menyita barang bukti berupa BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 2000 liter dan ratusan jerigen serta satu unit mobil Pickup. Selain itu barang bukti lainya yakni berupa satu unit sepeda motor dan timbangan serta selang berikut uang tunai Rp 3,3 juta.
Tiga orang tersangka yang diamankan yakni berinsial SP dan RS adalah warga Lampung Timur serta insial AR, warga Kabupaten Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, melalui Waka Polres Kompol Maryadi didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, dalam Konferensi Pers, Jumat (17/4/2026), menjelaskan pihaknya mengungkap adanya dugaan penyimpangan kasus BBM bersubsidi jenis solar.
“Selain mengamankan tiga orang tersangka, petugas menyita barang bukti berupa ribuan liter BBM bersubsidi jenis solar dan ratusan jerigen serta kendaraan berikut alat timbang,”katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun para tersangka diduga melakukan aksi kejahatannya dengan cara membeli BBM Subsidi jenis solar, di beberapa SPBU di wilayah Kabupaten Lampung Timur, sejak awal Bulan April 2026.
“Ribuan Liter BBM Subsidi jenis solar tersebut, kemudian dikumpulkan untuk dijual kembali kepada konsumen dengan harga yang lebih tinggi, diluar ketetapan Pemerintah atau Pertamina,”ujarnya.
Awalnya kami menerima informasi terkait aksi tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan, dan membawanya ke Mapolres Lampung Timur.
“Para tersangka, diduga tidak mengantongi ijin resmi, sehingga segera diamankan oleh pihak kepolisian,” terangnya.
Selain para tersangka pihak kepolisian juga turut mengamankan sekitar 2.000 liter BBM Subsidi jenis Solar Bersubsidi, Ratusan Jerigen, 1 unit kendaraan roda empat jenis pick up, 1 unit sepeda motor, telepon genggam, timbangan, selang, tas selempang, dan uang tunai 3,3 juta rupiah, sebagai barang bukti.
Disela-sela kegiatan Konferensi Pers tersebut, Pihak Kepolisian juga sempat menyerahkan barang bukti kendaraan roda empat, merk Daihatsu Ayla warna putih, kepada M Nur Azis, yang diduga sebagai korban aksi pencurian kendaraan bermotor, yang terjadi pada bulan April 2026.
“Petugas Kepolisian hingga kini masih memburu tersangka pelaku aksi pencurian mobil Daihatsu Ayla tersebut, yang identitasnya sudah kita ketahui,” tambahnya. (GA/SIS)
Editor: Satriaji








