
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Tiga anggota Resmob Polres Lampung Utara mengalami luka tembak dan seorang DPO diduga menyalahgunakan senjata api (senpi) serta narkoba meningal dunia akibat baku tembak di daerah Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten setempat, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 02.45 WIB.
Tiga anggota polisi mengalami luka tembak yaitu berinisial Aiptu AD, mengalami luka kaki kanan dan Brigpol AY, alami luka tembak di bagian perut serta Aipda AC, alami luka tembak bagian pelipis.
Sementara itu, tersangka diduga pelaku DPO penyalah guna senpi dan narkoba berinsial PHP (31), warga Kotabumi Selatan, Lampung Utara itu, diketahui meningal dunia.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun, Selasa (25/8/2026), membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, terjadi penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan senjata api (senpi) dan narkoba di wilayah Lampung Utara. Dalam proses penindakan tersebut terjadi perlawanan menggunakan senjata api sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur,” katanya.
Berawal dari Informasi Masyarakat
Berdasarkan laporan kepolisian, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan senjata api (senpi).
Petugas kemudian melakukan penyisiran di kawasan Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik. Saat berada di lokasi, polisi mendapati adanya kegiatan hiburan musik orgen tunggal.
Ketika petugas hendak melakukan pengamanan, PHP, saat itu melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api ke arah personel.
Petugas kemudian melakukan tindakan dan terjadi baku tembak.
Dalam kejadian tersebut, PHP mengalami luka tembak dan meninggal dunia. Jenazahnya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Maria Regina Kotabumi.
Sementara anggota polisi yang terluka dibawa ke Rumah Sakit Handayani Kotabumi untuk mendapatkan perawatan.
Tiga personel yang mengalami luka masing-masing berinisial Aiptu AD, yang mengalami luka tembak pada kaki kanan, Brigpol AY, yang mengalami luka gores di bagian pelipis, serta Aipda AC, yang mengalami luka tembak di bagian perut.
“Untuk anggota yang terluka saat ini sudah mendapatkan penanganan medis. Salah satu anggota yang mengalami luka tembak di bagian perut dirujuk ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo Bandar Lampung,” ujarnya.
Polisi Amankan Revolver Rakitan
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api (senpi), jenis revolver rakitan berwarna chrome dengan gagang cokelat, dua butir amunisi kaliber 9 milimeter, serta tiga selongsong peluru.
Catatan kepolisian diketahui PHP merupakan daftar pencarian orang (DPO) Satres Narkoba Polres Lampung Utara.
PHP juga diduga terkait dengan jaringan peredaran senjata api ilegal di wilayah Lampung Utara.
Hingga saat ini, pihak penyidik masih mendalami keterkaitan PHP dengan jaringan lainnya.
“Pengembangan masih dilakukan. Kami akan mendalami asal-usul senjata api tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” ujar dia kembali.
Kasus tersebut kini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan oleh kepolisian.
Adapun keluarga PHP disebut menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.(GA/HAR)
Editor: Satriaji


