
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Anggota Polsek Kotabumi Kota, Kabupaten Lampung Utara tangkap satu dari dua tersangka diduga pelaku pencuri bobol rumah kosong milik warga daerah itu, Kamis (10/9/2026), lalu.
Selain mengamankan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa sebuah kompor gas, satu unit sepeda listrik, mesin Sanyo dah satu buah set alat makan.
Tersangka yang diamankan yakni berinsial RO (40), warga Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini diwakili Kasi Humas Iptu Herawati, Jum’at (11/9/2026), pihaknya meringkus satu dari dua tersangka diduga sebagai pelaku pencuri rumah kosong milik warga di Kelurahan Kotabumi Gapura, Kotabumi pada tanggal 8 September 2026 lalu.
“Tersangka dah berikut barang bukti hasil curian perabotan rumah tangga dan alat eletronik kini telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,”ujarnya.
Ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara diketahui tersangka melakukan aksinya bersama dua rekannya berinsial A dan D, yang kini masih dalam pencarian (DPO).
“Modus yang tersangka lakukan bersama rekannya (DPO), bobol rumah korban dengan cara merusak pintu rumah bagian samping,”katanya.
Setelah berhasil masuk kedalam rumah korban, pelaku berhasil membawa kabur berupa kompor gas, sepeda listrik, mesin sanyo dan lain-lain hingga korban mengalami kerugian puluhan juta.
“Saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman serta melakukan pengejaran terhadap sejumlah rekan tersangka lainya yang telah teridentifikasi,”terangnya.
Sementara itu, kasus aksi pencurian bobol rumah kosong diketahui korban saat ia tengah mengecek kediaman tempat tinggalnya yang diketahui pintu samping rumahnya yang terkunci dalam kondisi telah terbuka dan rusak serta barang di dalam rumahnya telah hilang dicuri.
Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan memastikan rumah dalam keadaan aman ketika ditinggalkan, terutama dalam kondisi kosong.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik serta meminta bantuan keluarga atau tetangga untuk ikut mengawasi rumah apabila ditinggalkan dalam waktu tertentu. Segera laporkan kepada kepolisian apa bila menemukan hal-hal yang mencurigakan,”pintanya. (GA/HAR)
Editor: Satriaji


