
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Anggota Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Reskrim Polres Lampung Utara melaksanakan pemantauan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU 24.345.20, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi, Kamis (10/9/2026).
Pemantauan tersebut dilakukan agar masyarakat yang hendak membeli BBM bersubsidi jenis solar maupun pertalite dapat melakukan pengisian dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, anggota juga memberikan imbauan kepada pengawas serta petugas SPBU agar melayani pengisian BBM bersubsidi sesuai dengan barcode kendaraan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini melalui Kasi Humas Iptu Herawati mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
“Polres Lampung Utara terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi. Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan pengisian sesuai dengan ketentuan dan barcode kendaraan serta tidak melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” katanya.
Kasi Humas menjelaskan pengawasan juga dilakukan dengan melibatkan pihak SPBU serta berkoordinasi dengan dinas atau instansi terkait guna memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.
“Penertiban dilakukan secara humanis dan mengedepankan pendekatan persuasif. Kami berharap masyarakat maupun pengelola SPBU bersama-sama menjaga agar penyaluran BBM bersubsidi tetap tertib dan tepat sasaran,” ujarnya.
Dari hasil kegiatan, ditemukan antrean kendaraan untuk pengisian BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite. Petugas kemudian melakukan pengecekan dan penertiban sehingga proses pengisian berlangsung tertib.(GA/HAR)
Editor: Satriaji


