
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pengancaman terhadap Kepala Desa Ogan Jaya dan meminta semua pihak untuk menahan diri dan jangan terprovokasi atas kejadian itu.
Hingga saat ini aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan perkara serta mengamankan barang bukti atas kejadian itu.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, mengatakan pihaknya telah menerima laporan atas dugaan kasus pengancaman yang dialami oleh seorang kepala Desa dan pihaknya saat ini telah ditindaklanjuti.
“Sejak hari pertama, laporan tersebut sudah kita tindak lanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP,” kata AKBP Raswidiati di dampingi Kasat Reskrim AKP Ivan dan Kasi Humas Iptu Herawati. Selasa (22/9/26).
Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam perkara tersebut.
Setelah pemeriksaan saksi dan pendalaman terhadap alat bukti selesai, penyidik akan melakukan gelar perkara. Hasil gelar perkara nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Di tengah proses penyelidikan, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi maupun video yang beredar di media sosial terkait perkara tersebut.
“Kami meminta kepada masyarakat, beberapa akhir ini banyak video dan sebagainya. Jangan percaya dan terprovokasi dengan sesuatu yang belum kita verifikasi kebenarannya,” ujarnya.
Kapolres meminta masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan percayakan proses penyelidikan dan penyidikan kepada pihak kepolisian. Semua laporan dari masyarakat pasti akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.(GA/HAR)
Editor: Satriaji


