
Jakarta (Globalasia 48 co.id) – Sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Cijantung, Jakarta Timur, diduga digunakan sebagai tempat operasional judi online (judol), dah sebanyak 11 orang yang diduga menjadi operator serta menyita 32 komputer disita dari lokasi itu, Minggu (4/10/2026).
Hal itu, diketahui setelah adanya laporan warga yang mencurigai aktivitas tidak wajar di rumah tersebut dan belasan orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.
“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan,” ujar Donny dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2026).
Menurut Donny, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di kompleks perumahan AD tersebut. Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian dan barang bukti.
Setelah penindakan, rumah tersebut dipasangi garis polisi. Aliran listrik di lokasi juga dipadamkan untuk kepentingan pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari lokasi, aparat menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas operasional judi online. Barang bukti tersebut berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP.
Diduga Rumah Dinas Perwira TNI
Kasus ini menjadi sorotan karena rumah yang diduga digunakan sebagai markas operasional judol tersebut berada di lingkungan perumahan TNI.
Sejumlah media melaporkan rumah tersebut diduga merupakan rumah dinas yang ditempati seorang perwira aktif TNI AD. Ada pula laporan yang menyebut rumah tersebut diduga disewakan kepada pihak yang kemudian menggunakannya sebagai tempat operasional judi online.
Namun, informasi mengenai pihak yang menyewakan dan sejauh mana keterlibatan pemilik atau penghuni rumah masih dalam proses pendalaman.
Sebelumnya, video mengenai rumah tersebut sempat beredar di media sosial. Dalam video yang dilaporkan detikcom, terlihat sejumlah orang berada di ruangan yang dipenuhi komputer. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti aparat dan menjadi bagian dari proses pemeriksaan.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Muhammad Nas sebelumnya mengatakan informasi tersebut sedang didalami. Sejumlah pihak juga disebut telah diperiksa, termasuk anggota TNI.
KSAD Janji Tindak Tegas Jika Ada Prajurit Terlibat
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebelumnya menyatakan akan menindak tegas apa bila ditemukan oknum anggota TNI aktif yang memfasilitasi rumah dinas untuk kegiatan judi online.
“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas,” kata Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).
Maruli juga menegaskan TNI AD akan merespons dengan cepat apabila ditemukan keterlibatan prajurit dalam aktivitas ilegal tersebut. “Kalau kita pasti respons cepat. Sudah, pasti cepat. Kalau kita cepat, lah,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah muncul laporan mengenai dugaan rumah dinas di kawasan KPAD Cijantung yang digunakan sebagai lokasi operasional judi online.
Hingga kini, 11 warga sipil yang diamankan masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman. Aparat juga masih menelusuri aktivitas yang berlangsung di rumah tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. (GA/Red)
Editor: Satriaji


