Pesisir Barat (Globalasia 48 co.id) — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Pesisir Barat, mengklarifikasi dugaan mark up pengadaan laptop dan pembangunan pagar TK di daerah itu.
Hal itu, disampaikan Kasubag Kepegawaian Ahmad Yuniardi mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat, Rabu (1/11/2022), mengatakan pihaknya klarifikasi dan meluruskan terkait adanya dugaan Mark up dalam pengadaan barang berupa laptop dan pembangunan pagar TK, di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat, guna meluruskan adanya pemberitaan sejumlah Media Online sebelumnya.
“Pihaknya mengklarifikasi supaya tidak terjadi simpang siur mengenai pengadaan barang laptop dan pengerjaan bangunan pagar TK yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat,”katanya.
Ia menjelaskan terkait dengan pelaksanaan pengadaan barang laptop tersebut, pihaknya telah melalui ketentuan merujuk pada peraturan Presiden no 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa serta Parlemen LKPP no 9 Tahun 2021, tentang pedoman peraturan E-Catalog.
“Setiap penyedia atau rekanan diketahui telah melalui seleksi di LKPP dan tentunya pihak LKP lebih paham mengenai hal itu,”ujarnya.
Menurutnya mengenai hal itu, jadi tidak bisa menyalahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan , yang jelas barang sudah kita terima dalam keadaan kondisi baik dan maka laptop tersebut dipergunakan untuk bekerja oleh pegawai.
Sebelum ada pengadaan barang laptop, pihaknya bekerja memakai laptop pribadi masing-masing dan oleh Kepala Dinas diperjuangkan agar diadakan pengadaan laptop untuk para pegawainya, walaupun harga laptop itu ada yang seharga Rp 9 juta hingga Rp 8 juta di toko dan mengenai hal tersebut diketahui bukan ranahnya.
“Yang pasti pihaknya telah melalui mekanisme melalui pelaksanaan dan tahapan-tahapan kegiatan lelang laptop tersebut dan ketika ada harga mencapai Rp14 juta, hal itu tentu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tidak punya kewenangan karna sudah ranah nya LKPP serta mengenai merek pun sudah sesuai dengan peraturan LKPP,”terangnya.
Sedangkan mengenai pengerjaan fisik bangunan pagar di TK , pihaknya telah terjun kelokasi untuk melakukan sidak dan diketahui telah memberikan surat tertulis kepada pihak pemborong.
“Karena dalam pekerjaan itu belum 100% dibayarkan dan hanya baru uang muka saja serta member surat teguran itu agar pihak pemborong segera untuk memperbaiki pagar tersebut,”katanya.
Sementara itu, dari pihak pemborong telah memberi jawabkan untuk menunggu tukang karena tukang belum datang karena pada tukang yang mengerjakan pagar tersebut masih berada di Bandar Lampung,”terang dia kembali. GA/Riswan










