
Jakarta (Globalasia 48 co.id) – Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap lima orang warga saat menggelar penggerebekan terkait kasus penyalahgunaan narkotika di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, daerah itu, Selasa (20/10/2026).
Selain mengamankan lima orang warga, petugas menyita barang bukti dua klip sabu seberat 0,54 gram dan dua klip tembakau sintetis seberat 1, 06 gram serta 10 alat hisab sabu (bong), berikut alat bukti lainya.
Mereka yang diamankan yakni berinsial NP (57), TFK (58), RK (37), CDM (50) dan insial FRT (30), yang semuanya diketahui dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
“Pihaknya berhasil mengamankan lima orang warga saat dilakukan pengerebekan itu,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/102/2026).
Dia menjelaskan mereka yang diamankan dan setelah dilakukan tes urine dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
“Selain mengamankan lima orang warga tersebut, pihaknya juga menyita barang bukti berupa dua klip sabu seberat 0,45 gram, dua klip tembakau sintetis seberat 1,06 gram, 10 alat hisap sabu (bong), dua plastik klip berisi gula batu, sembilan senjata tajam, serta satu unit kamera pengawas (CCTV),” terangnya.
Sementara itu, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono menjelaskan operasi penindakan itu diawali dengan apel gabungan yang melibatkan 125 personel.
Operasi itu dilaksanakan dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
“Dilaksanakan apel gabungan dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di kawasan Kampung Ambon,”katanya. (GA/Red)
Editor: Satriaji


