Tanggamus (Globalasia 48 co.id)- DPRD Kabupeten Tanggamus mengelar rapat paripurna dalam rangka pertanggung jawaban anggara Tahun 2022 dan penyampaian hasil pansus LKPJ kinerja Bupati di ruang sidang Kantor DPRD setempat, (3/7/2023).
Hadir dalam sidang tersebut jajaran Forkopimda, Sekdakab Tanggamus ( Drs.Hamid Heriansyah Lubis,M.Si), para Asisten dan kepala OPD, pimpinan Ormas, Camat dan Insan Pers serta para undangan lainnya.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, didampingi para wakil ketua serta diikuti oleh 34 anggota DPRD Tanggamus.
Sambutanya Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, dirinya penyampaian laporan hasil pembahasan, persetujuan DPRD dan pendapat akhir rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022.
“Dirinya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para Anggota Dewan, yang telah berkenan membahas rancangan peraturan daerah Kabupaten Tanggamus tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022 lalu yang telah berkenan memberi persetujuan atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2022,”ujarnya.
Bupati menjelaskan dengan penyusunan Ranperda, tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanggamus tahun 2022, terdapat beberapa hal yang perlu kita catat, antara lain yakni raperda tentang pertanggungjawaban lelaksanaan APBD Kabupaten Tanggamus T.A 2022, telah kami susun dan sajikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta Standar Akuntasi Pemerintahan.
“Selain itu, raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanggamus T.A 2022 memuat laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diperiksa dan telah diaudit oleh BPK,”katanya.
Sedangkan untuk mengenai proses, lanjut Bupati, proses penyusunan ranperda — laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 , yang telah dimulai dari tahapan rapat paripurna penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, yang telah kita laksanakan pada tanggal 19 Juni 2023, dan selanjutnya dilakukan pembahasan oleh panitia khusus DPRD dan perangkat daerah.
“Hingga hari ini laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat disahkan,”ujar dia kembali.
Kepada pimpinan dan anggota sidang DPRD yang saya hormati, setelah rapat paripurna ini, maka tahapan selanjutnya, kami akan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 kepada Gubernur Lampung, untuk dievaluasi dan selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022.
“Ia berharap proses evaluasi di Pemerintah Provinsi Lampung nanti
dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu,”harapnya.
Untuk itu, terang Bupati kembali, mengucapkan terima kasi atas kerjasama yang telah terjalin di dalam menyelesaikan semua tahapan rancangan peraturan daerah pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
“Saya atas nama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengucapkan terimakasih atas kerjasama, evaluasi serta sumbang saran yang konstruktif dari segenap anggota DPRD yang terhormat,”pintanya.
Kepada seluruh kepala perangkat saerah, ia juga meminta untuk memperhatikan dan menindaklanjuti seluruh sumbang saran, pendapat dan rekomendasi yang disampaikan oleh segenap pimpinan dan anggota DPRD, baik yang disampaikan oleh pansus ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD ataupun yang tadi disampaikan oleh Pansus LKPj Kinerja Bupati Tanggamus Tahun Anggaran 2022, semua ini adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Apa bila selama proses pembahasan terdapat hal-hal yang kurang berkenan di hati saudara-saudara pimpinan dan anggota DPRD sekalian, kami mohon maaf yang setulus-tulusnya,”terang dia kembali. GA/Suwarno.
Editor: Shanti