GA48, Lampung – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi didampingi Ketua TP. PKK Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal menghadiri Pengajian Akbar bertempat di Lapangan Merdeka Kota Agung Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, Selasa (20/12/2022).
Dikesempatan tersebut, Arinal menyampaikan bahwa Pengajian yang dilaksanakan pada hari ini mempunyai peranan penting sebagai alat dan sarana untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT serta dijadikan motivasi, semangat untuk meningkatkan akidah Islamiyah.
Selain sebagai alat dan sarana, lanjut Arinal, untuk meningkatkan keimanan, pengajian ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan mendekatkan diri antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dan masyarakat, khususnya di Kabupaten Tanggamus.
“Provinsi Lampung saat ini terus berbenah diri untuk meningkatkan dan melaksanakan program pembangunan yang telah diagendakan, baik dari sektor Pertanian, Perkebunan, Perikanan, Pariwisata, Pendidikan, infrastruktur tanpa terkecuali dibidang keagamaan,”jelasnya.
Dalam bidang keagamaan, kata Arinal, Pemerintah Provinsi Lampung telah menganggarkan dana hibah untuk pembangunan rumah ibadah dan lembaga keagamaan.
“Untuk memfasilitasi kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung dibidang keagamaan dan kesejahteraan sosial pada Tahun Anggaran 2022 ini, telah kami anggarkan dana hibah yang diperuntukkan untuk rumah ibadah dan lembaga keagamaan Kabupaten Tanggamus sebesar Rp. 1.050.000.000,- (satu milyar lima puluh juta rupiah) yang diperuntukkan untuk bantuan Masjid, Mushola, Pondok Pesantren dan sarana ibadah lainnya,” paparnya.
Selain itu, jelas dia, Pemerintah Provinsi Lampung sangat memperhatikan kehidupan yang religius (Agamis), berbudaya, aman dan damai dengan memberikan bantuan kepada Hafidz/Hafidzah, guru ngaji serta penyerahan bantuan dan santunan kepada 20 orang anak yatim.
Disamping itu Arinal juga menyampaikan bahwa dari 33 janji kerja, pemerintah provinsi Lampung mempunyai program kerja berupa pemberian insentif khusus kepada Guru Honorer, Guru PAUD, Guru Mengaji, Guru Sekolah Minggu, Ustadz dan Ustadzah Pondok Pesantren, Penjaga Masjid dan Rumah Ibadah lainnya, Muazin, Khatib, Imam Masjid, pendeta dan para pemimpin berbagai agama, serta P3NTR, bersinergi dengan Pemerintahan Kabupaten/Kota.
Dalam 33 janji kerja, terdapat juga program Lampung Mengaji yang memfasilitasi pengembangan pemahaman dan penghafalan Al Quran dengan memberikan bantuan fasilitas khusus bagi rumah-rumah tahfidz dan pondok pesantren serta mendirikan Perguruan Tinggi Ilmu Al Quran Lampung.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Lampung didampingi Ketua TP. PKK Provinsi Lampung bersama Bupati Tanggamus Dewi Handajani menyerahkan santunan dan bantuan berupa sembako kepada anak yatim, pondok pesantren dan masjid. (kmf)