Ketua PGK Lampung Tengah minta Bupati lapor balik APIP Lampung. Dok |
Lampung Tengah (Globalasia 48 co.id) — Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad menilai bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan massa yang mengatasnamakan Aliansi Pergerakan Intelektual Peduli Lampung, (APIP-Lampung) di depan Gedung KPK RI, merupakan penggiringan Opini Publik.
Musa Ahmad, mengatakan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan itu, adalah merupakan hak semua warga negara untuk menyampaikan suaranya didepan umum. Namun perlu untuk digarisbawahi bahwa semua itu tentunya harus memiliki dasar, dan bukti yang bisa dipertanggung jawabkan.
Untuk mengenai perbaikan ruas jalan Punggur Majapahit yang dipersoalkan itu, lanjut Musa, sudah selesai dikerjakan sesuai dengan spek dan perencanaan, bahkan pekerjaan itu sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan telah diresmikan di moment Tahun Baru, pada 1 Januari 2023 lalu.
“Saya kira hal itu sudah biasa terjadi, apalagi saat inikan memasuki tahun Politik, kita tidak bisa mengintervensi orang untuk harus suka dengan kepemimpinan saya saat ini, tetapi apa yang telah saya lakukan jelas untuk kebaikan, dan perubahan Kab Lamteng ke depan,” ujarnya.
Terpisah Ketua Ormas PGK Lamteng, Hefky Aburizal meminta Bupati, Musa Ahmad untuk melaporkan balik apa bila, yang dituduhkan kepada Bupati itu tidak ada dasar dan bukti yang bisa dipertanggung jawabkan.
“Saya minta ke Bupati, Musa untuk melaporkan hal itu dan apa bila apa yang disuarakan APIP-Lampung di KPK itu, tidak bisa dipertanggung jawabkan. Tentunya terkait hal itu merupakan tindakan pencemaran nama baik, dan tentunya aksi itu ada dalang yang menggerakkannya, bukan murni inisiatif masyarakat,” kata Hefky.
Sebelumnya ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Pergerakan Intelektual Peduli Lampung, (APIP-Lampung) menggelar aksi unjuk rasa didepan Gedung KPK RI, Kamis (25/5/2023) lalu.
Aksi yang digelar itu mendesak KPK untuk memanggil dan meriksa Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Kab.Lamteng, atas adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan peningkatan jalan sampai dengan rigid ruas jalan Punggur Majapahit, menelan anggaran yang bersumber dari APBD 2022 senilai Rp.24 Milyar.
Kemudian mendesak lembaga anti rasuah itu untuk memanggil dan memeriksa Dirut PT. Dores Ortusa Jaya yang beralamat dijalan. Raja Khalifah Manna, Bengkulu Selatan, Kab.Bengkulu selaku pemenang tender terhadap pekerjaan peningkatan jalan sampai dengan Rigid ruas jalan Punggur Majapahit.
Bahkan massa juga mendesak KPK untuk memanggil dan memeriksa Bupati Lamteng, selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) atas pekerjaan peningkatan jalan sampai dengan rigid ruas jalan Punggur Majapahit yang menghabiskan anggaran APBD 2022 senilai Rp.24 Milyar.
Namun pekerjaan yang dilakukan tersebut tidak sesuai Rab, dan atau tanpa mengacu pada kerangka acuan kerja (KAK) dan diduga telah mengurangi volume pekerjaan, dan diduga ada indikasi korupsi. GA/ RLS
Editor: Shanti