
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan lakukan pengecekan kelengkapan senjata api (senpi) milik Dinas, yang digunakan anggotanya di Aula Rekonfu Mapolres setempat. Jum’at (6/3/2026).
Pengecekan senpi tersebut dilakukan guna memastikan seluruh senjata yang dipergunakan anggotanya digunakan dengan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam bentuk pengawasan internal guna memastikan seluruh senjata api dinas digunakan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa senjata api dinas yang dipegang oleh personel dalam kondisi baik, lengkap secara administrasi, serta digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan, penggunaan senjata api oleh anggota Polri harus melalui prosedur yang ketat dan hanya digunakan dalam situasi yang memang diperlukan sesuai dengan tugas di lapangan seperti situasi membahayakan keselamatan masyarakat dan diri.
“Senjata api adalah alat yang penggunaannya diatur secara ketat. Oleh karena itu, setiap personel yang memegang senpi harus bertanggung jawab, disiplin, dan memahami aturan penggunaannya,” katanya.
Menurutnya melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel dapat meningkatkan kedisiplinan serta tanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional dan humanis.(GA/HAR)
Editor: Satriaji








