PT. Prima Tosa Perkasa (PTP) persilahkan warga yang mengkalim lahan 4.173 meter persegi kejalur hukum. Dok |
Bogor (Globalasia 48 co.id) – PT. Prima Tosa Perkasa (PTP) selaku pengembang Perumahan Panorama Lido, persilahkan warga yang mengkalim lahan seluas 4.173 meter persegi di Desa Ciburuy, Cigombong, Kabupaten Bogor itu, untuk dapat menunjukan bukti kepemilikan lahan tersebut.
“Pihaknya juga mempersilahkan warga yang mengkalim untuk dapat melaporkan ke Pengadilan maupun ke aparat kepolisian,”kata Aditya selaku kuasa hukum PT. PTP kepada wartawan, Sabtu (20/5/2023).
Ia juga menjelaskan sebelum ada aktivitas perayaan lahan ini, pihaknya sudah melayangkan surat somasi sebanyak dua kali kepada saudara Ajat Sudrajat, yang mengklaim lahan tersebut
“Bahkan ada pendekatan secara persuasif dan hal itu dilakukan untuk menjaga lingkungan supaya aman dan kondusif,”kata Aditya.
Adit juga mengatakan apa bila tidak ada itikad baik yang dilakukan oleh saudara Ajat Sudrajat, maka pihaknya telah siap apa bila dilaporkan baik perdata maupun secara pidana dan mengingat pihak perusahaan sudah dirugikan selama tiga tahun.
“Jadi sekali lagi kami perjelas, bahwa lahan (tanah) tersebut sudah dikuasai penjual selama tiga tahun, dengan itikad baik secara terbuka diketahui umum dan tidak ada gangguan dari pihak lain termasuk Rubi bin Asmad,”terangnya.
Sementara menurut Ajat Sudrajat, yang mengkalim lahan tersebut mengaku akan melaporkan persoalan itu ke pihak Polres Bogor, dengan kabar tuduhan adanya pengerusakan lahan yang sebelumnya ditanami. Tim GA
Editor: Shanti