Mendagri Muhammad Toto Karnavian . Dok |
Jakarta (Gelobalasia 48.co.id) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dan implementasinya setelah disahkan guna menghadirkan transformasi kesehatan di Tanah Air.
“Kami kira harus mendukung sepenuhnya transformasi kesehatan (melalui RUU Kesehatan) karena memang masih banyak sekali permasalahan di bidang kesehatan,” ujar Tito.
Hal tersebut dia sampaikan saat Memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Sosialisasi RUU Kesehatan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (17/4/2023).
Tito mengimbau kepala daerah untuk membentuk tim yang dipimpin kepala Dinas Kesehatan untuk mempelajari muatan dalam regulasi tersebut. Selain itu, ia mengimbau para gubernur untuk menggelar rapat bersama bupati dan wali kota di wilayahnya guna membahas tindak lanjut yang perlu dikerjakan atas terbitnya regulasi tersebut.
Kemudian kepada para sekretaris daerah, Tito mengingatkan mereka agar mengatur penerapan regulasi tersebut di lapangan.
Ia menekankan transformasi kesehatan tidak dapat dilakukan jika hanya diupayakan oleh kepala Dinas Kesehatan di daerah, tetapi harus didukung keinginan politik kepala daerah terkait.
“Jadi, mohon rekan-rekan dibentuk sekali lagi dari sekarang, mulai dibentuk tim untuk mengantisipasi implementasi UU ini agar sistem kesehatan nasional kita dan semua daerah membaik,”pintanya sesuai berita dikutip dari Antara.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan beragam aspek yang diatur dalam RUU Kesehatan. Dia mengatakan RUU tersebut merupakan inisiatif DPR RI yang didukung pemerintah karena sesuai dengan inisiatif transformasi kesehatan nasional.
Budi berharap kepala daerah dapat mengonsolidasikan seluruh Dinas Kesehatan dan direktur rumah sakit umum daerah (RSUD) agar mendukung RUU Kesehatan dan memastikan penerapannya berjalan dengan baik. Tim GA
Editor: Shanti