Tampak sopir mobil truk korban pengeroyokan oknum kepala desa di Lampung Utara. Dok/GA |
Lampung Utara – Dua oknum Kepala Desa di Lampung Utara diduga lakukan pengeroyokan terhadap seorang pemuda yang dipicu karena jalannya terhalang oleh truk yang dikendarai korban.
Peristiwa tersebut terjadi di jalan raya Dusun Gunung Betawi, Desa Gunung Raja, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (30/5/2023).
Menurut korban berinisial AA (21th) warga Sinar Harapan, Kecamatan Sungkai Barat, usai melaporkan di Polres setempat, dirinya mengendarai mobil truk beriringan bersama rekannya hendak menuju Desa Ketapang. Namun karena jalur jalan tidak dapat dilewati dengan adanya penimbunan, lalu korban memutar arah kendaraannya menuju Desa Ogan Lima.
Dengan bersamaan datang mobil yang dikendarai oleh dua oknum Kades berinisial HD dan FN dengan melontarkan kalimat “minggir memangnya jalan ini punya bapak kamu,” jelas korban sambil menirukan kalimat yang dilontarkan salah satu oknum Kades tersebut.
Lalu korban AA menjawab “sabar pak’’ sembari menyingkirkan truk yang dikendarainya ke tepi jalan. Kemudian AA kembali turun dari kendaraan hendak membantu temannya yang lain, namun secara tiba-tiba dua oknum Kades tersebut turun dari mobilnya dan menarik kerah baju korban dan langsung memukul pundak sebelah kiri korban.
Tidak hanya itu, dua oknum kades itu juga memukuli tubuh korban, hingga mengenai wajah korban bagian kiri hingga luka bagian dalam mulut, dan menginjak kaki sebelah kiri hingga luka memar pada bagian ibu jari.
Tidak puas sampai disitu, ketika korban hendak menyelamatkan diri oknum Kades dengan tega nabrak tubuh korban bagian pinggang sebelah kanan menggunakan mobil Ertiga tersebut.
“Terus turun juga kawan-kawan dari pelaku ini ada tiga orang mukulin saya dan teman saya yang mau melerai juga dipukul,” ujar korban.
Dengan adanya kejadian ini korban kemudian ke Rumah Sakit untuk mengobati lukanya dan setelah itu melapor ke Polres Lampung Utara pada 31 Mei 2023 sekira pukul 05.10 WIB. Dengan Nomor : STPL/1020/B-1/V/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG, dan berharap agar kasus ini dapat langsung diproses oleh pihak kepolisian secara hukum yang berlaku. Tim GA
Editor: Shanti