![]() |
Oknum kepala Pekon di Kabupeten Tanggamus di duga melakukan penyimpangan dana BLT. Dok/ Poto |
Tanggamus (Globalasia 48 co.id) – Oknum Kepala Pekon, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung diduga melakukan penyimpangan dana bantuan langsung tunai (BLT) pada Tahun Anggaran 2022 lalu.
Adanya dugaan penyimpangan dana BLT itu, diketahui setelah dikeluhkan oleh warga di Pekon (Desa, red), karena mereka hanya menerima bantuan sebelas bulan dan satu bulan di tahun 2022 lalu, tidak dibagikan.
Menurut salah seorang warga yang engan disebutkan namanya, Senin (5/6/2023), ia mengatakan warga Pekon kejadian, Kecamatan Wonosobo, bagi penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) mengatakan tahun 2022 lalu, warga hanya menerima bantuan langsung tunai BLT DD 11 bulan.
“Terhitung dari Bulan Januari – November tahun 2022, dana yang dibagikan. Sedangkan pada Desember Tahun 2022, warga Pekon tidak menerima dana bantuan langsung tunai BLT DD tersebut,”ujarnya.
Ia juga menjelaskan dana BLT selama satu bulan di tahun 2022 lalu, hingga saat ini tak kujung diberikan oleh tidak dibagikan oleh kepala Pekon kejadian, kecamatan Wonosobo dan hal itu yang menimbulkan adanya dugaan kecurigaan atau penyimpangan.
Dengan tidak dibagikan dana BLT selama satu bulan di tahun 2022 lalu, lanjutnya, kami warga meminta supaya pihak instansi terkait dapat mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana BLT-DD tersebut,”katanya.
Terpisah Kapala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus, Arpin,S.Pd,. menuturkan, mengenai dana bantuan langsung tunai (BLT) di tahun 2022 lalu, untuk daerah daerah Pekon Kejadian, Kecamatan Wonosobo, sebanyak 84 KPM dan semuanya telah terserap semua selama 12 bulan, terhitung dari bulan Januari hingga Bulan Desember 2022.
“Secara pelaporan realisasi bantuan langsung tunai BLT DD Tahun Anggaran 2022 sudah terserap 12 bulan, artinya semuanya sudah direalisasikan semuanya,” ujarnya.
Hingga berita ini, ditayangkan oknum kepala Pekon kejadian, Kecamatan Wonosobo, belum berhasil dikomfirmasi baik dihubungi via telepon seluler maupun pesan singkat WhatsApp. Tim Marno
Editor: Shanti