
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, Satgas II Preemtif Operasi Patuh Krakatau Polres Lampung Utara melaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas di Bundaran Tugu Payan Mas, Kotabumi, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan edukasi tersebut dilaksanakan melalui pemasangan 10 titik banner imbauan keselamatan berlalu lintas dan pembagian 50 lembar brosur serta leaflet kepada masyarakat.
Selain itu, edukasi lainya dengan cara menyampaikan imbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat dan pengguna jalan sebanyak 20 kegiatan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan kegiatan preemtif tersebut merupakan upaya kepolisian untuk membangun kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan potensi terjadinya pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
“Melalui Operasi Patuh Krakatau 2026, kami terus mengedepankan upaya edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas. Keselamatan harus menjadi prioritas utama bagi setiap pengguna jalan, baik pengendara kendaraan bermotor maupun masyarakat lainnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan pemasangan banner dan pembagian brosur serta leaflet diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun kepada pengguna jalan lainnya.
Menurutnya, upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Polres Lampung Utara berharap kesadaran pengendara untuk mematuhi peraturan semakin meningkat sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa menaati peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan selama berkendara.(GA/HAR)
Editor: Satriaji


