
Tanggamus (Globalasia 48 co.id) – Unit Reskrim Polsek Wonosobo, Kabupaten Tanggamus dibantu warga berhasil menangkap satu dari salah seorang pelaku pencuri sepeda motor yang kepergok warga ketika sedang beraksi di Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo, Selasa (26/8/2025), sekitar pukul 09.35 Wib.
Selain mengamankan pelaku, petugas menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau B-6455-JEV milik korban dan senjata tajam sebilah pisau serta alat kunci liter T berikut baju yang dikenakan pelaku saat beraksi .
Pelaku adalah berinisial SY (36), warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Tanggamus.
Menurut Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Rabu (27/8/2025), pelaku ditangkap ketika sedang melakukan aksi pencurian sepeda motor milik Artisah (46), seorang ibu rumah tangga yang sedang memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman Toko daerah itu.
“Aksi tersangka bersama rekannya (DPO), diketahui dan oleh warga bersama petugas dapat ditangkap karena terjatuh ketika hendak membawa kabur motor korban,”ujarnya.
Kapolsek menjelaskan ketika hendak ditangkap tersangka sempat mengancam dengan senjata tajam dan salah seorang rekan tersangka lainya berhasil kabur (DPO).
Kapolsek menyebut penangkapan dilakukan secara persuasif untuk menghindari amukan massa. Pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti motor korban.
“Dari tangan tersangka, turut disita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, sebilah pisau tajam berukuran 15 cm dan satu kunci letter T serta pakaian yang digunakan saat beraksi,” terangnya.
Sementara itu, awalnya korban yaitu Artisah (46), seorang ibu rumah tangga warga Pekon Balak, tengah memarkirkan sepeda motor Honda Beat nomor polisi B 6455 JEV di pinggir jalan depan salah satu toko ketika hendak berbelanja barang.
Namun tak lama kemudian, pemilik toko memberi tahu bahwa motor korban telah dibawa kabur orang tak dikenal. Sontak korban berteriak maling berulang kali hingga mengundang perhatian warga sekitar.
Pelaku yang panik karena diteriaki maling justru menabrak motor lain hingga terjatuh. Warga sempat ragu untuk menangkap karena pelaku mengeluarkan sebilah pisau bergagang kayu.
Bersamaan dengan itu, anggota Unit Reskrim Polsek Wonosobo yang sedang melakukan patroli hunting mendapat informasi adanya pencurian motor di sekitar Pasar Wonosobo.
“Anggota Polsek Wonosobo bersama warga akhirnya berhasil menangkap tersangka. Atas kejadian tersebut, korban juga telah membuat laporan resmi sebab mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta,” jelasnya.
Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan pengakuan tersangka SY bahwa ia melakukan aksi kejahatan tersebut bersama rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran.
“Untuk rekan SY yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran dan ditetapkan DPO,” ungkapnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkir kendaraan dan menggunakan kunci pengaman tambahan.
“Gunakan kunci tambahan ketika parkir. Warga jangan segan melapor jika menemukan tindak kejahatan, dan jangan main hakim sendiri. Serahkan proses hukum kepada pihak kepolisian,” himbaunya.
Tersangka SY mengaku kepada petugas bahwa dirinya sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah di Kabupaten Tanggamus.
“Saya pernah melakukan pencurian di daerah Wonosobo dua kali, Gisting sekali, Talang Padang sekali, dan Sedayu Semaka sekali,” ujar pelaku.
Sedangkan aksi terakhir dirinya berangkat dari rumah bersama seorang temannya dengan niat melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Wonosobo.
“Kami berangkat berdua, motor saya bawa teman. Begitu lihat motor korban, saya yang turun dan ambil, teman saya nunggu di motor,” terang pelaku.
Setelah berhasil membawa motor curian, keduanya berusaha kabur dengan arah berbeda.
“Saya lari ke arah BNS, sementara teman saya ke arah Kota Agung. Tapi pas panik saya malah nabrak motor lain, jatuh, terus ditangkap warga dan polisi,”pungkasnya (GA/SW)
Editor: Satriaji








