
Jakarta (Globalasia 48 co.id)- Polda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Narkotika dan Obat Terlarang 131, 06 Kg serta 10.156.844 butir dari penangkapan 30 orang tersangka dengan 32 kasus di Bulan April-Juni 2023.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki dalam konferensi pers, Selasa (27/6/2023), mengatakan pihaknya memusnahkan barang bukti dalam penanganan perkara narkotika kiloan gram dan ribuan butir pil dengan jumlah 23 kasus serta jumlah tersangka sebanyak 30 orang selama Bulan April- Juni 2023.
“Untuk barang bukti narkotika dengan rincian, jenis sabu-sabu 51 Kg, daun ganja 64,55 Kg, tembakau sitentus 12,95 Kg dan bibit sitentus 1,02 Kg,”ujarnya.
Selain itu, untuk jenis barang bukti lainya seperti pil ekstasi sebanyak 23.594 butir, PCC (parasetamol, caffein, carisoprodol), sebanyak 1.237.000 butir dan obat berbahaya lainya ada 8.896.250 butir.
“Untuk para tersangka yang ditangkap dengan rincian sebanyak 11 tersangka dari tujuh kasus, pihak Polda Jakarta Barat tangani empat orang tersangka dari empat kasus,”katanya.
Sedangkan dari Tangerang Kota, sembilan orang dari tujuh kasus, Kota Bekasi ada tiga tersangka dari tiga kasus, Tangerang Selatan dua tersangka dengan satu kasus.
“Pemusnahan barang bukti dilaksanakan dengan cara mengunakan alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi, sehingga barang bukti narkotika.tersbeut benar-benar habis terbakar serta tidak menimbulkan efek negatif kepada masyarakat,”terangnya.
Ia juga menjelaskan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini, selain dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional, hal dilakukan juga dalam bertepatan dengan HUT Barang kara ke-77 guna mewujudkan program Jakarta Zero Nacrotics.
Kombes Hengki, menambahkan pemusnahan barang bukti ini sama halnya dengan upaya penyelamatan jutaan jiwa dari penyalah gunaan narkoba, berita dikutip dari Antara.
“Pihaknya meminta untuk memerangi narkoba secara serius dan komprehensif dengan melibatkan semua pihak, baik aparatur negara dan masyarakat demi menyelamatkan masa depan masyarakat serta bangsa dan negara,”harapnya.
Dari data yang ada Polda Metro Jaya selama Bulan Januari hingga Juni 2023, pihaknya dapat menangkap 3.260 Orang dengan jumlah kasus sebanyak 2.482 . GA/Antara