Tanggamus (Globalasia 48 co.id) – Selama digelarnya Operasi Patuh Krakatau 2023, Polres Tanggamus akan mengedepankan tindakan persuasif dan humanis guna meningkatkan disiplin masyarakat berlalulintas di daerah itu.
Hal itu, disampaikan Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, mengatakan pihaknya akan melaksanakan Oprasi Patuh Krakatau tahun 2023 selama dua pekan.
“Oprasi ini bertujuan Guan mendorong dan kepatuhan masyarakat agar dapat menekan pelanggaran dan kecelakaan berlalulintas kususnya di wilayah Kabupeten Tanggamus,”ujar Kapolres usai mengelar upacara Ops Patuh Krakatau Tahun 2023 di Aula Paramasatwika Mapolres setempat, Senin (10/7/2023).
Ia menjelaskan operasi tersebut juga dilakukan dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat atas meningkatnya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di daerah itu.
“Untuk menanggulanginya, diperlukan langkah-langkah strategis guna mendorong tingkat keselamatan dan kepatuhan masyarakat,”katanya
Kapolres menekankan Operasi Krakatau 2023, pihaknya mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum pelanggaran lalu lintas baik secara tilang maupun teguran humanis.
“Diharapkan Oprasi Patuh ini, mampu menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, fatalitas korban kecelakaan dan sangat penting meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” pintanya.
Sementara itu, Kaur Bin Ops Sat Lantas Iptu Tjasudin mengatakan, pihaknya menerjunkan 29 personel yang betugas dalam lima satgas, yakni satgas Deteksi, Preemtif, Preventif, Gakkum dan Satgas Bantuan Operasi.
“Operasi ini bersifat edukatif dan persuasif serta humanis, dalam operasi ini juga akan dilakukan tindakan penegakan hukum Lalu lintas secara selektif prioritas terhadap sejumlah pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan atau fatalitas korban kecelakaan,” kata Iptu Tjasudin.
Ia menjelaskan, beberapa pelanggaran yang akan ditindak dengan tilang manual diantaranya adalah pelanggaran melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, dan tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI).
“Ada juga pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk saat berkendara, melebihi batas kecepatan, Over Dimensi Overload (ODOL), hingga berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM,” jelasnya.
Demi suksesnya operasi ini, Iptu Tjasudin mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk disiplin dan mematuhi aturan berlalu lintas. Ia juga meminta para pengemudi untuk menyiapkan dan membawa identitas diri dan surat-surat kendaraan saat berkendara.
“Mari bersama-sama kita tingkatkan disiplin dalam berlalu lintas agar angka pelanggaran, kecelakaan dan fatalitas korban kecelakan dapat diminimalisir.”terangnya. GA/Suwarno
Editor: Shanti










