Ogan Komering Ulu (Globalasia 48 co.id)- Ribuan masa mengatas namakan Petisi Masyarakat Oku, Sumatera Selatan, melakukan ujuk rasa di Halaman kantor Pengkab setempat, (26/6/23).
Mereka menuntut agar pemerintah Kab OKU, melalui Dinas Tenaga kerja untuk memanggil pihak perusahaan listrik tenaga uap (PLTU) Keban Agung. terkait untuk memperkerjakan tenaga kerja warga lokal dalam rekruitmen tenaga kerja di PLTU daerah itu.
Menurut koordinator aksi Antoni Chaniago, dalam Orasinya dirinya meminta meminta agar pihak PLTU Keban Agung, dapat membuka seluas luasnya lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal dan hal itu sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2017, serta amanah undang undang 1945 Pasal 27 Ayat 2.
“Saya meminta Pemerintah Kabupaten OKU untuk memanggil pihak PLTU Keban Agung, terkait masalah rekrutmen tenaga kerja di PLTU tersebut,”ujarnya.
Ia juga meminta kepada pemerintah kabupaten OKU, untuk mengkaji ulang terkait Amdal dari PLTU tersebut, karena selain dampak fositif akan ada dampak negatif yang di timbulkan dari PLTU Keban Agung yang berdampak terhadap lingkungan baik itu secara langsung ataupun tidak langsung.
“Terkait beberapa tuntutan kami dari petisi masyarakat OKU, kami meminta agar tuntutan kami dapat dikabulkan dan ditanggapi oleh pihak PLTU Keban Agung,”pintanya.
Bupati Kabupaten OKU yang wakili Asisten 1 Kadarisman, didampingi oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup Pebri Kuncoro dan pihak dari Dinas Tenaga kerja, mengatakan akan menindaklanjuti tuntutan massa tersebut dan akan memanggil pihak PLTU Keban Agung.
“Pemerintah daerah akan melakukan pemangilan terhadap pihak PLTU mengenai masalah tuntutan masyarakat tersebut,”katanya.
Setelah mendapatkan arahan dari Asisten I Pengkab OKU, Kadarisman mewakili Bupati itu, akhirnya ribuan massa yang mengatas Petisi Masyarakat akhirnya membubarkan diri namakan dirinya dengan tertib dan aman serta lancari GA/ Jhony
Editor: Shanti