
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Polres Lampung Utara hingga saat ini masih menelusuri kebenaran informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp1 juta oleh oknum anggota kepolisian terhadap seorang warga di Tugu Payan Mas Kotabumi setempat.
Hal itu menyikapi adanya unggahan yang beredar, warga tersebut mengaku diberhentikan oleh oknum anggota kepolisian dan dimintai uang sebesar Rp1 juta, yang kemudian disebut berujung pada pembayaran Rp600 ribu.
Namun, informasi tersebut masih memerlukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya.
Menanggapi informasi tersebut, Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, Selasa (13/10/2026), dirinya menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kebenaran dugaan tersebut karena masih dalam proses penelusuran.
“Apa bila memiliki keluhan terkait kinerja anggota Polri, agar disampaikan ke Polres Lampung Utara,”katanya.
Ia menjelaskan pihaknya belum dapat mengambil kesimpulan selama informasi yang diperoleh belum jelas. Meski demikian, lanjutnya, apa bila dugaan tersebut terbukti benar, Polres Lampung Utara akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Namun, apa bila benar adanya, tentunya akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pernyataan Kapolres tersebut menunjukkan bahwa Polres Lampung Utara masih perlu melakukan penelusuran guna memastikan fakta di balik unggahan warga tersebut. Hingga kebenaran informasi terungkap, dugaan permintaan uang oleh oknum anggota kepolisian itu belum dapat dinyatakan terbukti.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan pengaduan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian melalui jalur resmi, sehingga laporan dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami mengharapkan masyarakat dapat memberikan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan untuk membantu proses penelusuran,”pintanya.
Dalam hal ini, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan hingga terdapat hasil pemeriksaan yang memastikan fakta kejadian tersebut.(GA/Red)
Editor: Satriaji


