
Jakarta (Globalasia 48 co.id) – Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan menangkap seorang pria pengendara sepeda motor diduga kedapatan membawa puluhan bungkus narkoba jenis pil ekstasi saat melintas di jalan Laksamana Yos Sudarso, Lemabang daerah itu.
Selain mengamankan tersangka, petugas menyita barang bukti sebanyak 63 pil ekstasi sebarat bruto 2.090 gram dan satu unit sepeda motor jenis Honda nopol BG-4106-ADM yang dipergunakan membawa barang tersebut.
Tersangka yakni berinsial AY alias Asrul (38), warga Sumatera Selatan, itu dan berikut barang bukti telah diamankan guna pendalaman serta penyidikan lebih lanjut.
Menurut Kepala BNNP Sumatera Selatan Brigjen Hisar Siallagan, Sabtu (25/10/2025), mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di sekitar wilayah Lemabang, Palembang. Petugas BNNP Sumsel segera menyelidiki informasi terebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan didapatkan seseorang yang mengendarai sepeda motor Honda warna hitam dengan nopol BG- 4106- ADM, kemudian saat kendaraan sedang melintas di Jalan Laksamana Yos Sudardo, Lemabang, petugas BNNP melakukan penghentian kendaraan tersebut,” ujarnya.
Dia mengatakan pengendara pun diketahui bernama Asrul Yuliansyah (38). Petugas pun segera melakukan penggeledahan kepada pelaku.
“Ditemukan di gantungan dasbord gantungan motor Vario narkotika jenis inex sebanyak 63 bungkus,” ujarnya.
Hisar menjelaskan pelaku pun segera dibawa ke kantor BNNP Sumsel. Sebanyak 63 bungkus inex, sepeda motor, serta dua ponsel juga turut diamankan.
“Barang bukti, 63 Bungkus inex, dengan berat bruto 2.090 gram,” terangnya.
Ditempat terpisah Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.
“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.
“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,”katanya. (GA/Red)








