
Lampung (Globalasia 48 co.id) – Kapolda Lampung Brigjen Pol. Yustan Alpiani meminta kepada jajarannya dapat bergerak cepat untuk melakukan antisipasi dan memberikan pertolongan secara tepat kepada masyarakat apa bila terjadi bencana alam.
Hal itu, disampaikan Kapolda saat memberikan arahan pada acara apel kesiapsiagaan tanggap bencana di lingkungan Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Lampung, Kamis (5/11/2026).
“Sebagai bentuk kesiapan Polri dalam menghadapi potensi terjadi bencana alam, khususnya di wilayah perairan dan pesisir Provinsi Lampung,” katanya.
“Dalam kegiatan apel kesiapsiagaan ini, lanjutnya, harus menjadi momentum untuk memastikan seluruh personel dan perlengkapan benar-benar siap digerakkan sewaktu-waktu.
“Jangan menunggu bencana terjadi untuk bertindak, tetapi lakukan langkah-langkah antisipasi sejak dini. Pastikan seluruh personel dan perlengkapan dalam kondisi siap sehingga dapat digerakkan dengan cepat apa bila dibutuhkan,” ujarnya.
Kapolda juga menekankan bahwa kesiapsiagaan bencana merupakan salah satu bentuk dukungan Polri terhadap program prioritas Presiden dalam penguatan infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana. Oleh karena itu, Polri harus mampu hadir secara responsif, cepat, dan tepat dalam memberikan perlindungan serta pertolongan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari, kegiatan apel kesiapsiagaan tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan kesiapan personel Ditpolairud dalam menghadapi berbagai kemungkinan bencana, terutama di kawasan perairan dan pesisir.
“Polda Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan personel, sarana, dan prasarana dalam menghadapi potensi bencana alam. Kami ingin memastikan bahwa seluruh jajaran mampu bergerak cepat, melakukan langkah antisipasi, serta memberikan pertolongan secara optimal kepada masyarakat apabila terjadi bencana,” ujar Yuni Iswandari.
Ia juga mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem dan bencana alam, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir dan sekitar perairan. Masyarakat diharapkan mengikuti informasi serta imbauan resmi dari pihak berwenang. (GA/Red)
Editor: Satriaji


