
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) — Polsek Sungkai Selatan, Polres Lampung Utara tangkap seorang diduga pelaku pencuri bobol rumah warga berhasil bawa kabur perhiasan kalung, cincin dan uang tunai ratusan ribu milik warga Desa Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan setempat, Minggu (5/10/2026), lalu.
Dari penangkapan tersangka, petugas menyita barang bukti uang tunai Rp 65 ribu dan perhiasan berupa gelang, kalung berikut cincin yang belum sempat di jual pelaku.
Tersangka yang diamankan yakni berinsial W (60), warga Kampung baru, Ketapang, Sungkai Selatan, Lampung Utara.
Kasi Humas Polres Lampung Utara Iptu Herawati mewakili Kapolres AKBP Raswidiati Anggraini, Selasa (6/10/2026), mengatakan tersangka ditangkap karena diduga melakukan pencurian modus mobil rumah milik korban pada, Jum’at (2/10/2026), lalu sekitar pukul 01.00 Wib.
“Tersangka dan berikut barang bukti kini telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut,” katanya. Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui aksi tersangka masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel bagian dinding dapur.
Setelah itu, masuk kedalam rumah korban tersangka langsung mendobrak pintu kamar dan mengancam korban menggunakan senjata tajam.
“Karena merasa takut, korban sempat mengikuti permintaan pelaku, namun saat terdapat kesempatan korban melarikan diri dan meminta bantuan warga. Saat korban bersama warga kembali ke rumahnya, pelaku sudah melarikan diri,” terangnya.
Usai kejadian itu, korban memeriksa dalam kamarnya mendapati kondisi kamar dalam keadaan berantakan dan mengetahui sejumlah uang dan perhiasan disimpan dalam lemari miliknya telah hilang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.
Petugas selanjutnya berhasil mengamankan tersangka yakni berinsial W alias saat bersembunyi di wilayah Kampung Baru, Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan perkara tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak setiap laporan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
“Pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap tindak pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”terangnya.
Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana. (GA/HAR)
Editor: Satriaji


