
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Personel Polsek Kotabumi Kota, Kabupaten Lampung Utara bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), mengevakuasi seekor buaya yang berhasil ditangkap warga di Jalan Abung Raya Timur, Kelurahan Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, Selasa (6/10/2026) sore.
Buaya diameter pajang kurang lebih tiga meter itu, sebelumnya kerap muncul dipermukaan air sepanjang aliran sungai daerah itu dan sempat membuat kekhawatiran warga sekitar hingga akhirnya dapat ditangkap.
Dengan kondisi mata dititup.mengunkan kain dan posisi kaki dan tangan buya terikat diserahkan ke petugas untuk dievakuasi.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini melalui Kasi Humas Iptu Herawati, membenarkan adanya satu ekor buaya diamankan warga di Kelurahan Kotabumi Ilir.
“Benar, personel Polsek Kotabumi Kota menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait penemuan seekor buaya di Kelurahan Kotabumi Ilir,” ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya bersama Damkar Kabupaten bergerak cepat setelah menerima laporan untuk memastikan buaya tersebut dapat dievakuasi dengan aman.
“Buaya telah berhasil dievakuasi oleh petugas Damkar dan selanjutnya diamankan di Kantor Damkar Kabupaten Lampung Utara. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati atau menangani sendiri satwa liar yang berpotensi membahayakan,” jelasnya.
Pihaknya juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian apa bila menemukan keberadaan satwa liar yang dapat membahayakan keselamatan warga.
“Segera laporkan melalui Call Center 110 atau kepada petugas terdekat, sehingga dapat dilakukan penanganan secara cepat dan aman,” pungkasnya. (GA/HAR)
Editor: Satriaji


