Lubuk Linggau (globalasia48.co.id) – Ratusan warga melakukan aksi demo di Depan Kantor Wali Kota Lubuk Linggau, terkait dugaan penggunaan lahan tanah yang dijadikan akses jalan tanpa ganti rugi, Rabu (22/02/2023)
Dalam aksi demo tersebut, para masyarakat meminta ganti rugi kepada Pemerintah Kota Lubuk Linggau terkait pemakaian atau penggunaan tanah mereka yang dijadikan sebagai akses jalan.
Masyarakat tersebut merasa dirugikan, karena mereka tidak menerima ganti rugi dari penggunaan tanah tersebut, bagi mereka merasa tanah tersebut amat diperlukan.
“Kami minta ganti rugi lahan kami, hak kami, oleh pemerintah yang terkait dan lahan yang di pakai diambil kan, kami minta hak kami,” teriak para pendemo.
Tidak hanya itu, para pendemo juga merasa Pemkot Lubuk Linggau mengambil keputusan secara sepihak, terkait pemakaian tanah dan lahan tanaman milik mereka.
“Harapan boleh demi masa depan dan maju tetapi jangan saling merugi kan, harus tegas, turut peraturan Undang-Undang, prosedur Pemerintah terkait hak warga dan manusia. (Andi)
Editor : Shanti