Rutan Kelas II B Muntok, Bangka Barat, telah miliki dapur sertifikat halal. Dok/Antara |
Bangka Barat (Globalasia 48 co id)- Rutan Kelas IIB Muntok, Bangka Barat, telah memiliki dapur sertifikat halal yang diserahkan secara langsung oleh Direktur Lembaga Pengkajian Pangan dan obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Nardi Pratomo, Rabu (31/5/2022), lalu.
Menurut Nardi Pratomo, Rutan Kelas IIB Muntok adalah UPT ke-5 yang telah memiliki Sertifikat Halal di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Babel.
Ka Rutan Muntok Rasyid Meliala, Jum’at (2/6/2022), mengatakan, dua orang petugas Dapur Rutan Kelas IIB Muntok terlebih dahulu mengikuti Pelatihan Pengenalan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) & Sertifikasi Halal UMKM yang diselenggarakan oleh Halal Training Education Consulting (HALTEC) dan Indonesia Halal Training and Education Center (IHATEC) sebagai langkah awal dan komitmen Rutan Kelas IIB Muntok dalam mewujudkan Dapur Sehat yang bersertifikat Halal.
“Sertifikasi Halal Dapur Rutan tersebut untuk memberikan kepastian kepada WBP bahwa makanan yang dikonsumsi telah diproses sesuai dengan Syariat Islam, mengikuti kaidah kebersihan dan kesehatan,” ujarnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel, Sahata Marlen Situngkir mengatakan, bahwa pihaknya terus berupaya agar seluruh Lapas/Rutan dapat sertifikat laik higienis dari Dinas terkait.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengucapakan terima kasih kepada Ketua MUI Babel atas sinergi yang telah baik selama ini.
Pihak kanwil terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan di Babel, berita dikutip Antara.
“Sebagian besar Poliklinik Lapas/Rutan sudah jadi Klinik Pratama dan sedang diupayakan agar semua dapur Lapas/Rutan miliki sertifikat laik higienis dan sertifikat halal,” katanya. GA/Antara