Ilutrasi oknum satpam ditangkap petugas terlihat kasus pencurian. Dok |
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id)- Petugas Polsek Sungkai Utara, Lampung Utara, Polda Lampung, ringkus seorang oknum petugas satpam karena diduga terlibat kasus pencurian alat dinamo radiator pendingin mesin milik PT Florindo Makmur tempatnya bekerja, Rabu (17/5/2023) lalu.
Penangkapan tersebut dilakukan dari hasil pengembangan dua orang rekannya yang terlebih dahulu ditangkap.
Tersangka berinisial HS (40), warga Desa Tulung Buyut, Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara.
Kapolsek Sungkai Utara, Lampung Utara Iptu Mardian SH mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, Jum’at (19/5/2023), mengatakan tersangka ditangkap karena diduga terlibat melakukan aksi pencurian dua alat dinamo mesin pendingin milik tempat perusahaan dia bekerja.
“Tersangka diketahui adalah seorang oknum petugas satpam dan penangkapan dilakukan dari hasil pengembangan dua orang rekan pelaku yang terlebih dahulu ditangkap,”ujarnya.
Kapolsek menjelaskan saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka diketahui terlibat aksi pencurian dua alat dinamo pendingin mesin dengan modus tidak melaporkan ke perusahaan atau aparat kepolisian saat mengetahui dua orang pelaku pencuri alat dinamo mesin pendingin mesin tempatnya bekerja yang mengakibatkan perusaan mengalami kerugian Rp 32 juta.
“Bukanya menyerahkan ke aparat kepolisian atau lapor ke perusahaan, melainkan para pelaku tersebut dipaksa untuk menyerahkan uang,”kata Kapolsek.
Aksi pencurian alat dinamo pendingin mesin di perusahaan tersebut dengan cara mengunakan kunci pas dan dibawanya kabur melewati belakang pabrik dengan cara digotong. GA
Editor: Shanti