Tersangka pencuri bobol rumah warga ditangkap petugas. Dok/GA |
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id)- Polsek Kotabumi Utara, Lampung Utara, Polda Lampung, meringkus seorang tersangka pelaku pencuri bobol rumah warga saat bersebunyi di rumahnya, Jum’at (19/5/2023), pukul 21.00.
Selain mengamankan tersangka petugas menyita barang bukti sebuah Hp dan tabung gas 3 kg yang belum sempat dijual oleh tersangka.
Tersangka berinisial EA (22), warga Desa Sawojajar, Kotabumi Utara, Lampung Utara.
Kapolsek Kotabumi Utara, Lampung Utara Iptu Abdul Majid mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, Sabtu (20/5/2023), mengatakan tersangka ditangkap karena diduga melakukan pencuri bobol rumah Sugeng (58), Desa Sawojajar, Kotabumi Utara, Lampura pada tanggal 1 Januari 2023 lalu.
“Tersangka dan berikut barang bukti kini telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,”ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui perbuatannya dan hal itu dilakukan seorang diri.
“Saya melakukan aksi pencuri di rumah korban dengan cara mencongkel jendela belakang rumah dan mengambil dua unit HP serta satu tabung gas 3 kg,”kata Kapolsek menirukan penuturan tersangka.
Tersangka juga mengakui, barang hasil curian tersebut sebagian telah dijualnya dan uang dipergunakan untuk main judi slot dan sebagain lagi barang belum sempat di jualnya hingga akhirnya ditangkap. GA
Editor: Shanti