
Tanggamus (Globalasia 48 co.id) – Aparat gabungan Polsek Wonosobo, Kabupaten Tanggamus bersama Polhut KPH Kota Agung Utara lakukan penutupan lokasi tambang batu ilegal di Dusun Muara Dua, Register 39, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Kamis (24/7/2025).
Tim gabungan mengamankan sejumlah peralatan untuk melakukan penambangan dan 50 karung material dan batuan. Kapolsek Wonosobo, Kabupaten Tanggamus Iptu Tjasudin, SH mewakili Kapolres Rahmad Sujatmiko, mengatakan pihaknya bersama Polhut KPH Kota Agung Utara melakukan penutupan tambang ilegal di Dusun Muara Dua, Register 39, Kecamatan Bandar Negeri Semuong.
“Penutupan ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi masyarakat dan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan tanpa izin resmi dari pemerintah,” ujarnya.
Langkah ini, lanjutnya, dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan, mengantisipasi kecelakaan kerja, dan menghentikan potensi meluasnya praktik penambangan liar,” kata Tjasudin.
Kapolsek menjelaskan, dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan sejumlah indikasi aktivitas tambang ilegal yang telah dirancang secara tersembunyi berupa sebuah terowongan bekas galian sepanjang sekitar 15–20 meter ditemukan telah disamarkan menggunakan bangunan gubuk berukuran 2,5 x 4 meter, yang sengaja dibangun untuk mengelabui petugas.
“Di lokasi kami mengamankan sekitar 50 karung berisi material dan batuan diduga hasil penambangan serta beberapa peralatan pendukung kegiatan tambang ilegal,” jelasnya.
Menurutnya penutupan ini bukan hanya soal pelanggaran izin, tetapi juga bagian dari upaya penyelamatan lingkungan dan nyawa.
“Terowongan tambang seperti itu sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja bagi para penambang ilegal,” terangnya.
Hal senada dikatakan Andri selalu Wakasat Polhut, selain melakukan penindakan adanya tambang ilegal, pihak juga melakukan upaya himbauan dengan memasang spanduk larangan aktivitas tambang ilegal, yang disaksikan langsung oleh pemilik lahan dan Kepala Dusun setempat.
“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan serta melaporkan setiap aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayahnya,” ujarnya. (GA/SW)
Editor: Satriaji








