
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam mewujudkan keselamatan dan ketertiban berlalulintas, Polres Lampung Utara melaksanakan upacara gelar pasukan Operasi Patuh Krakatau 2026 di Halaman Mapolres setempat, Senin (26/10/2026).
Upacara gelar pasukan dipimpin Waka Polres Lampung Utara Kompol Telen Hapis itu, dihadiri Wakil Bupati Romli, perwakilan instansi terkait, serta personel Polres Lampura.
Operasi Patuh Krakatau 2026 berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 dengan mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, melalui Kasi Humas Iptu Herawati menyampaikan pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2026, bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan risiko kecelakaan di jalan raya.
“Melalui Operasi Patuh Krakatau 2026, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas. Kepatuhan terhadap peraturan bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, oprasi Patuh Krakatau Tahun 2026 ini, terdapat 10 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama dalam operasi tersebut, dengan pelanggaran melawan arus menjadi salah satu prioritas karena berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Adapun sasaran operasi meliputi pengendara yang melawan arus, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi di bawah umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),”katanya.
Selian itu, penggunaan telepon genggam saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara melebihi batas kecepatan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan atau bising.
Sedangkan sasaran lainya terhadap pelanggaran marka jalan dan rambu lalu lintas, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta penggunaan lampu strobo dan sirene yang tidak sesuai peruntukannya.
Menurutnya, pelaksanaan operasi dilakukan melalui pendekatan edukatif dan persuasif, disertai penegakan hukum terhadap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Penindakan dapat dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, serta tilang manual sesuai aturan dan kewenangan petugas.
“Kami mengedepankan upaya edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas. Namun, terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan dan sesuai ketentuan penindakan, petugas akan melakukan tindakan hukum secara profesional dan proporsional,” ujar dia kembali.
Pihaknya mengimbau masyarakat Lampung Utara agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2026 yang berlangsung hingga 8 November mendatang, Polres Lampung Utara berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta situasi lalu lintas yang tertib, aman, lancar, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Lampung Utara,” harapnya.
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Ingat, keselamatan adalah kebutuhan bersama, bukan sekadar kewajiban.(GA/HAR)
Editor: Satriaji


