Lampung Utara- Oknum guru berinisial T dari SDN 01 Bangun Sari di duga memalsukan tanda tangan wali murid di kertas slip penarikan dana PIP (Program Indonesia Pintar) yang terjadi pada Selasa (10/11/2023)
Dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut diketahui setelah wali murid yang bersangkutan tidak bisa hadir dalam pengambilan dana PIP di salah satu Bank di Lampung Utara.
Pada saat pemanggilan nomor antrian, disaat itulah kesempatan oknum guru berinisial T itu memalsukan tanda tangan Walid murid yang bersangkutan. Tidak tanggung-tanggung oknum guru tersebut memalsukan tanda tangan sebanyak tiga slip sekaligus, dalam arti tiga Walid murid yang dipalsukan tanda tangannya.
Sebelumnya, aksi oknum guru itu sempat dipergoki oleh Satpam bank yang bertugas. Saat ditanyai status slip penarikan, ia mengaku sebagai orang tua dari murid yang mendapat PIP.
Satpam sempat mencurigai karena slip yang ditanda tangani sebanyak tiga slip, namun oknum guru itu masih bersitegang bahwa dialah orang tuanya, kejadian itu juga disaksikan beberapa Walid murid yang hadir.
Dengan cepat oknum guru itu mengumpulkan berkas berupa KK dan KTP wali murid, dan segera meninggalkan bank tersebut.
Kebetulan pada hari ini, dua Walid murid yang bersangkutan datang ke Bank tersebut untuk mengambil dana PIP. Setelah di konfirmasi ke wali murid yang lain, memang benar ketiga wali murid tersebut tidak hadir, dan tidak pernah menandatangani slip tersebut, apalagi memberi kuasa untuk perwakilan penandatanganan.
Mereka mengaku hanya memberikan Foto copy KK dan KTP serta buku PIP yang diminta oleh oknum guru tersebut. Setelah dicocokkan ternyata tanda tangan itu sangatlah berbeda.
Sampai berita ini diterbitkan oknum guru berinisial T tidak dapat dikonfimasi. (Anjori)