
Tanggamus (Globalasia 48 co.id) – Pemerintah Pekon Betung, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus kembali melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT DD), secara door to door kepada warga yang memenuhi kriteria.
Program ini adalah komitmen dalam upaya untuk komitmen untuk pengentasan kemiskinan dan meringankan beban ekonomi masyarakat.
Kepala Pekon Betung Sahyan, Senin (27/4/2026), menjelaskan bahwa penyaluran BLT DD dilakukan secara langsung ke rumah warga untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini benar-benar sampai kepada yang berhak, terutama keluarga prasejahtera, lansia dimana mengingat penerima lumpuh maka pembagian dilakukan secara door to door,”ujarnya.
Sahyan juga mengatakan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa'(BLT DD), tahap 1 triwulan pertama Bulan 1, 2 dan 3 anggaran 2026
di berikan kepada sebanyak dua keluarga penerimaan manfaat (KPM), dan hal itu telah di tetapkan melalui musyawarah desa khusus (Musdesus).
“Penyaluran BLT DD tahap 1 ini merupakan akumulasi bantuan untuk periode tiga Bulan (Januari Februari dan Maret), sejumlah Rp 600,000 setiap KPM menerima total bantuan sebesar Rp 1.200,000,” ujarnya.
Sahyan juga berharap dana ini dapat di manfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga, seperti membeli bahan pangan dan kebutuhan penting lainnya.
Sementara itu dalam penyaluran BLT DD ini, lanjutnya, pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penyaluran dana dan seluruh proses penyaluran di awasi oleh sejumlah pihak baik dari Kecamatan, kordinator pendamping, pendamping Desa, BPD serta aparatur pekon untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan di terima oleh warga yang benar-benar membutuhkan, khususnya mereka yang masuk katagori miskin ekstrim.
Ditempat terpisah Frengki Agus selaku kordinator pendamping Kecamatan menyampaikan tentang peraturan baru Permendes no 16 tentang petunjuk atas fokus penggunaan dana desa Tahun 2026 dan PMK no 07 Tahun 2026 tentang pengelolaan dana desa (DD), Tahun 2026 dan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD), bagian dari prioritas dari Permermendes dan PMK.
Dengan adanya peraturan itu, maka pemerintah Pekon menyalurkan BLT DD Tahun 2026 sesuai musdesus sebanyak 2 KPM yang bantuannya di berikan pada triwulan pertama Bulan Januari, Februari dan Maret Tahun 2026.
“Sebanyak 2 KPM dengan nilai 200,000 perbulannya dan bantuan tersebut bener bener yang layak mendapatkan bantuan dan bukan yang mengharap bantuan,”katanya. ( GA/SW)
Editor: Satriaji








